Sosialisasi Peran Keluarga dalam melindungi Anak dari Bahaya Kekerasan
Agenda acara
1. Pembukaan
2. Materi
3.
1.Pembukaan
2. Sambutan dari KadinSosial
( di wakili Bp.Basuki wibowo )


Anak mengenal nilai dan norma, setiap keluarga mmpunyai peran
Anak wajib di lindungi oleh anggota kluarga
Anak hrs terpenuhi semua kebutuhanya
Anak mmiliki komunitas yg paling rentan.
Anak adalah setiap individu dr kandungan
Anak mndapatkan HAM
Pada dasarnya anak adalah Tunas Bangsa
Anak mnjadi keturunan yg baik
Anak tdk dapat melindungi diri sendiri dr kekerasan sosial dan
Anak wajib di lindungi, oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah
Hak anak setiap anak berhak mmperoleh pendidikan
Kekerasan thd anak baik fisik dan nonfisik hrs di cegah
Dengan memohon perlindungan Allah SWT peran keluarga dlm melindungi anak di buka.
3. Materi
A. Perwakilan PKK
( Ibu wahyu Hayati)
Kekerasan anak di kab kudus 30-40 kasus
Kdrt, kekerasan seksual
Anak perlu di lindungi dr kekerasan
Keluarga adalah komunitas terkecil yg terdiri dr suami istri yg terikat dg perwakinan sah
Pemberdayaan keluarga
Adl upaya untuk meningkatkan keluarga sbg sasaran/ obyek/pelaku, subyek pembangunan, shg tercipta peningktan ketahanan fisik dan non fisik serta kesejateraan.
Ancaman / kerapuhan Keluarga
1. Sulitnya mncari pekerjaan
2. Tingginya angka kemiskinan
3. Marginalisasi masy di perkotaan
Individu/ keluarga rentan
1. Anak terlantar
2. Anak nakal / jalanan
3. Lansia terlantar
4. Wanita rawan sosial
5. Bekas warga binaan
6. Napza
Siapa yang di sebut Anak
Anak yg belum berusia 18 th termasuk yg di dlm kandungan
Anak : investasi bangsa
Jumlah anak : kurang lebih 79,5 jt
Pengertian
1. Kekerasan : perbuatan thd seorang anak pr yg berakibat timbulnya kesengsaraan penderitaan fisik, seksual, mental, perampasan kemerdekaan melawan hukum
2. Korban : anak pr yg mengalami kekerasan / ancaman kekerasan
3. Perlindungan
Segala upaya yg di tujukn u mmberi rasa aman kpd korban yg dilakukan oleh pihak keluarga, advokat, LSM, polisi, kejaksaan
Bentuk bentuk kekerasan
1. Kekerasan fisik
2. Kekerasan psikis
3. Kekerasan mental
4. PenelatarN
5. Eksploitasi
6. TPPO
Dampak akibat kekerasan
1. Rasa sakit
2. Sakit
3.luka berat
4. Murung
5. Tidak PD
Penyebab terjadinya kekerasan
1. Kemajuan Teknologi
2. Kondisi sosial ekonomi
3. Lemahnya pengamalan agama
4. Kelainan jiwa
Eksistensi Bangsa dan NegaraAnak ~Ortu~Generasi penerus
Pendidikan : pemerintah keluarga masy
Anak hrs di lindungi
Mengapa Tindak kekerasan harus di laporkan?
1.Harus di adili
2 efek jera
Jika sdh terjadi
1. Menceritakn org terdekat
2. Dukungan
3. Lapor ke polisi
2. Materi 2
Bp Yuli Setyanto Direktur Yayasan Setara
Kenali dan cegah kekerasan berbasis gender online serta eksploitasi dan penyalahgunaan sekaual terhadap ranah daring
Dampak IT
Positif : menambah informasi ilmu dr Gadget
Bukan plagiat
Negatif : anak mnjadi candu telp Pintar
Kekerasan seksual krn Daring
1. Prostitusi
2. Human traficking
Jual ginjal mmbunuh teman melalui med sos
Peran anak untuk menangkal dampak negatif
Menerapkan jogo konco, peduli dg teman,
Sekolah ikut berpartisipasi
Menggerakan sekolah aman untuk anak
Untuk mjd pelapor dan pelopor
Hak anak
1.Kualitas pendidikan
2. Kenyamanan thd proses kenyaman
3. Perlindungan thd kekerasan
4. Berekpresi
5. Hak untuk tumbuh, asah, asuh
( Tepuk hak anak)
Pendidikan keluarga mnjadi pondasi yg penting
Dr bangun tidur sampai tidur, di sekolah, desa layak anak
Bentuk bentuk OCSEA ( kekerasan seksual pada anak di dunia online)
Sexting : chat menuju seksual
Gramming online: pdkt online u memperlihatkan dada kita pelaku merekam dan minta bayaran,
Sextrotion: pemerasan thd anak , ancaman thd anak
Doxing : menyebarkan informasi probadi orang lain
Cyberstalking ( menguntit)
Mengawasi seseorang melalui teknologi digital.
Jaga bareng Ruang Digital aman bagi anak
Dinas pemerintahan~media~akademisi~dunia usaha~tenaga pendidikan~orangtua~Kelompok/komunitas ormas





Komentar
Posting Komentar